Bupati H. Arief Rohman melantik 198 PPPK Kabupaten Blora Hasil Optimalisasi di Pendopo Rumah Dinas. (Dok). |
Blora- Sebanyak 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora Formasi tahun 2022 melakukan penandatangan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah janji oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Selasa (28/11/2023) di Pendopo Kabupaten Blora.
Perlu diketahui dengan adanya 198 PPPK baru ini maka jumlah PPPK di Kab Blora yang semula 2733 menjadi 2931 pegawai.Kemudian untuk formasi 2023 ini Pemkab Kabupaten Blora mengusulkan sebanyak 2033 formasi.
“Saya merasa gembira, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, yang saat ini sudah menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2022,” ungkap Bupati seusai melantik para pegawai PPPK.
Hal ini juga didasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
“Maka optimalisasi ini dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Saudara-saudara, dengan tetap mengutamakan kualitas. Optimalisasi ini juga dilakukandalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya
Ditambahkan, bahwa pengangkatan PPPK ini dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
“Untuk dapat dipahami, bahwa keberadaan panjenengan sebagai bagian dari ASN di Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ini yang utama dan harus menjadi pengingat bersama,” terangnya
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Blora menaruh perhatian terhadap keberadaan pegawai PPPK, sehingga Blora menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK. Meskipun daerah tidak diwajibkan mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab tetap memperjuangkan agar PPPK di Blora ini bisa menjadi prioritas.
Maka Bupati berharap agar para pegawai PPPK yang sudah menandatangani perjanjian kerja tersebut bisa memberikan dedikasi terbaiknya untuk Kabupaten Blora.
“Tadi dapat data dari pak kepala BKD bahwasanya terkait optimalisasi ini tidak semua pemda yang mengusulkan jadi hanya beberapa pemda yang mungusulkan, kita sudah perjuangkan itu, tolong harus diimbangi dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya
Bupati berpesan agar para ASN bisa mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, menjadi ASN yang inovatif dan kreatif , menjunjung tinggi loyalitas sebagai ASN jangan lupa selalu memohon rida dan petunjuk kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa
Salah satu pegawai PPPK yang diambil sumpah janjinya adalah Sumarno (52), ia yang sudah puluhan tahun mengabdi di sebagai pegawai honorer di Dinas P4 Kabupaten Blora. Sebelumnya ia juga sudah mengikuti mekanisme seleksi PPPK dan dengan optimalisasi ini dirinya bisa lulus seleksi.
“Alhamdulillah senang pak, sudah mengabdi di Dinas P4 kurang lebih baru 32 tahun. Tidak menyangka sama sekali,” ungkapnya
Sumarno, ayah dari dua anak tersebut, kini bekerja sebagai analis kebijakan. Ia juga menitipkan pesan kepada para pegawai PPPK yang berusia lebih muda darinya, supaya bersyukur dan terus meningkatkan kinerja.
“Walaupun kita PPPK, kami berharap untuk kinerja teman-teman bisa lebih baik dan berprestasi,” ajaknya. (Bams).