Example floating
Example floating
Example floating
Headline

Bupati Lepas PNS Yang Mengabdi Selama 42 Tahun

×

Bupati Lepas PNS Yang Mengabdi Selama 42 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Bupati Blora H. Arief Rohman, melepas 57 Pegawai Negeri Sipi (PNS) yang memasuki purna tugas. (Dok)

Blora – Bupati Blora H. Arief Rohman, melepas 57 Pegawai Negeri Sipi (PNS) yang memasuki purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023.

Diantara 57 PNS itu ada yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora selama 41 tahun 8 bulan dan 40 tahun 10 bulan.

“Saya menghaturkan hormat dan salut kepada panjenengan yang sudah mengabdi hampir 42 tahun dan 41 tahun di Pemkab Blora. Pengabdian itu bukan jangka waktu yang biasa bagi rata-rata PNS mengabdi. Karena rata-rata mengabdi kurang dari 40 tahun,” ucap Bupati Arief.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekda Blora Hariyanto yang memasuki purna tugas juga dilepas oleh Bupati Arief secara langsung.

Ia pun mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini. Penyerahan SK pensiun yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/9/2023) itu merupakan bentuk penghargaan Pemkab Blora.

“SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan terhadap bapak ibu. Pengabdian yang panjang telah tuntas, kini saatnya Bapak Ibu beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini mengikat, dan menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta,” ucap Bupati.

Walaupun sudah memasuki purna tugas, para pensiunan diajak Bupati untuk terus mengabdi kepada masyarakat di berbagai sektor.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu berkomitmen untuk terus melanjutkan semangat pengabdian para PNS yang memasuki purna tugas.

“Kami tentunya akan melanjutkan semangat pengabdian bapak ibu. Semoga bapak ibu selalu dilindungi oleh Allah SWT dan dianugerahi kesehatan jasmani rohani, kebahagian serta usia panjang yang barokah,” pungkasnya.(Bib).

Example 120x600