![]() |
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menuangkan Eco Enzym di Kali Grojokan Blora. (Dok) |
Blora- Para relawan dari berbagai sektor melakukan aksi bersama konservasi sumber daya air, yang ada di Sungai atau Kali Grojokan, Kec.Blora, Jumat (15/9/2023). Sejumlah relawan nampak membersihkan sampah di kawasan sungai, juga dilakukan gerakan penuangan Eco Enzyme untuk memperbaiki kualitas air sungai.
Kegiatan Kolaborasi DPUPR Blora dan Eco Enzym Nusantara, dengan melibatkan berbagai pihak tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM.
Wabup mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan merawat sumber daya air yang ada di Blora.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati konservasi sumber daya air, tepatnya di sepanjang saluran Kali Grojogan, mari konservasi ini kita lakukan sebagai upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar senantiasa ada dan tersedia dalam kuantitas serta kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik sekarang maupun masa mendatang,” Jelas Wabup
Dikatakan, pihaknya mendukung kegiatan konservasi sumber daya air yang diinisiasi oleh DPUPR Kabupaten Blora bersama Eco Enzym Nusantara Kabupaten Blora dan Yayasan Konservasi Lingkungan Pamor Kuwat Blora.
Pihakmya mengatakan bahwa dalam kegiatan ini akan dilakukan penuangan eco enzym di sepanjang saluran Kali Grojogan, agar kualitas sumber daya air terpelihara secara berkelanjutan.
“Eco enzym merupakan cairan organik yang dibuat dari limbah basah organik. Cara pembuatannnya juga sederhana karena hanya memanfaatkan limbah organik dengan menggunakan alat rumah tangga yang sederhana.,” bebernya
Disampaikan, Eco enzym merupakan alternatif pengelolaan limbah untuk meningkatkan kualitas lingkungan.
Selain di Blora, seperti halnya di Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar dan kota besar lainnya, kegiatan seperti ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar senantiasa berupaya memelihara keberadaan sumber daya air.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga nampak melakukan peletakan batu pertama, pemasangan papan larangan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk di sekitar Kali Grojokan.
Kepala DPUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT, menjelaskan bahwa Kali Grojogan dapat diklasifikan sebagai anak sungai Lusi yang menjadi salah satu pemasok air ke sungai Lusi, meskipun juga berfungsi sebagai saluran air hujan dan air limbah rumah tangga karena banyak saluran air hujan dan air limbah rumah tangga dari lingkungan permukiman yang langsung masuk ke kali Grojogan.
“Kondisi ini menjadi salah satu penyebab kualitas air menjadi kurang baik apalagi saat musim kemarau. Kotor dan berbau, dan belum lagi masih banyaknya sampah yang dibuang ke kali Grojogan,” tambahnya
Ia menambahkan, konservasi air adalah upaya pemanfaatan air yang mencapai permukaan bumi untuk keperluan manusia secara efisien, memenuhi berbagai keperluan lingkungan dan membantu memulihkan kualitas air.
Salah satunya dengan adanya Eco enzyme, yang merupakan larutan hasil fermentasi dari limbah organic yang memiliki banyak manfaat yang salah satunya adalah sebagai penjernih air.
“Dari hasil penelitian didapatkan bahwa penuangan eco enzyme ke air dengan skala tertentu akan berpengaruh pada kekeruhan, bau, warna, suhu dan Ph. Bahkan eco enzyme ini diklaim dapat mengurangi pencemaran akibat zat kimia. Di Kabupaten Blora sudah banyak relawan yang membuat eco enzyme dan sudah banyak dimanfaatkan ke banyak hal untuk keperluan rumah tangga, seperti pembuatan sabun, pupuk organic, mencegah beberapa penyaki kulit dan lain-lain,” imbuhnya
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kami ucapakan kepada ibu Hj Mashuri yang telah mendonasikan sebanyak 130 liter eco enzyme yang akan dituangkan pada saat ini, dan kegiatan ini direncakan akan terus berlanjut.
Dikatakan, DPUPR dan relawan siap memberikan pelatihan gratis bagi pihak-pihak yang ingin berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan. Idealnya, penuangan eco enzyme ini dilakukan pada saluran-saluran di lingkungan permukiman sebelum masuk ke sungai atau anak sungai, sehingga kondisi dan kualitas air sungai akan terjaga dengan baik.
“Kegiatan ini juga sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait pembuangan sampah agar tidak dibauang ke sungai, karena akan menambah pencemaran dan mengurangi kualitas air, penyumbatan dan banjir. Oleh karena itu, kegiatan ini juga akan melakukan pemasangan papan peringatan membuang sampah,” pungkasnya. (Bams).