Bupati Blora saat menerima penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(Dok) |
Blora- Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan Opini WTP ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati H. Arief Rohman, dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, Jum’at (5/5/2023) di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang.
Opini WTP yang diraih menunjukkan bahwa LKPD Pemerintah Kabupaten Blora pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Blora dan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola keuangan dengan baik.
Bupati Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Blora.
“Alhamdulillah siang hari ini saya bersama pak ketua DPRD menerima opini WTP yang ke 9 kali terima kasih kepada yang sudah mendukung,” ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaras dengan Bupati Arief, Ketua DRPD Blora Dasum mengatakan kedepan LKPD akan terus kita perbaiki agar menjadi lebih baik .
Sebelumnya (9/3/2023) Bupati Arief telah terlebih dahulu menyerahkan LKPD Kabupaten Blora Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah yang bersamaan juga dengan Kabupaten Sragen, Klaten dan Wonogiri.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia pun memberikan apresiasi atas diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Wonogiri.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Opini atas LKPD Kabupaten Blora, Sragen, Klaten dan Kabupaten Wonogiri Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian, Bapak Ibu serta seluruh hadirin berbahagia Kami mengucapkan selamat atas pencapaian opini tersebut,” ungkap Hari.
“Hasil ini kita sampaikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP yang berarti bahwa 4 kabupaten tersebut dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya,” imbuh Hari.
Hari berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi Uluntuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” pungkas Hari.(Bib)