Example floating
Example floating
Example floating
Hukum

Polres Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Knalpot Brong Yang Meresahkan Warga

×

Polres Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Knalpot Brong Yang Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Kapolres Blora bersama Forkompimda memusnakan barang bukti knalpot brong di Halaman Mapolres. (Dok)
Kapolres Blora bersama Forkompimda memusnakan barang bukti knalpot brong di Halaman Mapolres. (Dok)
Example 468x60

Blora – Polres Blora melakukan konferensi pers pemusnahan barang bukti knalpot brong, Jumat, (06/10/2023) di halaman belakang Mapolres Blora.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, SH, SIK, M. Si. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Blora serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Hadir pula Kabiddokes Polda Jateng Kombes Summy Hastri yang sekaligus melaksanakan kegiatan survey akreditasi di Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

“Pagi ini kita akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standart (brong),” ungkap AKBP Agus Puryadi bersama Forkopimda.

AKBP Agus Puryadi menuturkan, sejak bulan Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini.

“Dari hasil yang kita dapat ada BB (barang bukti) ranmor (pencurian motor) ada 62. Ini kita operasi knalpot brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing,” tutur AKBP Agus Puryadi.

AKBP Agus Puryadi juga membeberkan total knalpot yang diamankan selama operasi dilakukan. Setidaknya, total BB knalpot 2.651, yang kita bawa saat ini cuma 651. Tilang secara keseluruhan ada 2713 tilang.

“Imbauan yang kita buat 52 hanya untuk Polres Polsek bikin 3 kali 16 Polsek, Surat-surat itu sudah kita buat sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan,” tandas AKBP Agus Puryadi.

Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng.

“Dan dilakukan pemusnahan di sana, itu sekitar bulan Mei,” ujar AKBP Agus Puryadi.

Menurut AKBP Agus Puryadi, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika beli baru dan diuangkan itu mencapai Rp195 juta.

“Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel,” terang AKBP Agus Puryadi.

Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran kasat mata.

“Kami mohon, ini perlu banyak pihak, termasuk Forkopimda Blora ini untuk ikut menjaga Blora ini damai dan nyaman, tidak war wer di jalan kecil,” pungkas AKBP Agus Puryadi.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas pakai mesin pelindas.(Teg)

Example 120x600