Example floating
Example floating
Example floating
Hukum

Cegah Korban Jiwa, Polsek Kradenan Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Listrik di Sawah

×

Cegah Korban Jiwa, Polsek Kradenan Imbau Petani Tak Gunakan Jebakan Listrik di Sawah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Iptu Umbaran Wibowo saat memasang imbauan larangan pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik.(Dok)

Blora – Maraknya serangan hama tikus di sejumlah wilayah membuat para petani harus melakukan berbagai cara, untuk membasmi binatang perusak tanaman pertanian tersebut. Salah satunya memasang jebakan tikus beraliran listrik di persawahan.

Maraknya hal itu, Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik di sawah.

Imbauan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat pemasangan jebakan listrik yang digunakan untuk mematikan tikus di sawah.

“Terkait setrum listrik dari pihak kepolisian mengimbau agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus dengan setrum listrik,” ucap Umbaran kepada wartawan, rabu (13/9/2023).

Umbaran mengatakan pihaknya telah memasang papan imbauan di pinggir sawah agar dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pemasangan jebakan tikus tersebut.

“Kami telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan Kamtibmas, larangan pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik,” terang dia.

Iptu Umbaran menyebut imbauan tersebut perlu dilakukan karena beberapa minggu lalu telah terjadi korban meninggal dunia akibat terjerat jebakan listrik di sawah wilayah Kecamatan Kedungtuban.

“Saat ini kejadian adanya korban manusia terkena jebakan listrik bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga berharap kejadian tersebut tidak sampai diselesaikan secara hukum,” kata dia.

Selain pemasangan imbauan, Polsek Kradenan juga akan terus melakukan pemantauan di persawahan sekaligus memberikan imbauan langsung pada para petani.(Teg).

Example 120x600