Petugas Satlantas Polres Blora saat memberikan imbauan kepada warga Desa Tunjungan. (Dok). |
Polres Blora – Dalam rangka mendukung TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Tunjungan, Satuan lalu Lintas Polres Blora khususnya Unit Kamsel melaksanakan Pembinaan serta Pendidikan Masyarakat tentang Tertib Lalu Lintas di Balai Desa Tunjungan, Kamis, (25/5/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Koramil Tunjungan, Perangkat dan warga Desa Tunjungan.
Kepala Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas, Ipda Hadi Sutomo, menyampaikan pembinaan ini terlaksana agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Pentingnya tertib lalu lintas dengan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas, sehingga kita sama-sama mampu mengendalikan dan mengurangi timbulkan kecelakaan baik diri sendiri maupun keluarga dan tetangga sekitar,” tegas Ipda Hadi.
Selain itu, Unit Kamsel juga menyampaikan larangan penggunaan knalpot Brong yang sangat mengganggu warga sekitar, apalagi di waktu malam hari saat orang sedang beristirahat.
“Imbauan Knalpot Brong sudah sering bahkan sampai ada Operasi Khusus Knalpot Brong oleh Kapolri, karena selain tidak standar kendaraan, juga kebisingannya mengganggu pengendara lain dan juga warga yang dilewati kendaraan yang memakai Knalpot Brong.” imbuh Ipda Hadi.
Warno salah satu warga mengaku senang mendapatkan imbauan lalu lintas yang diberikan oleh Satlantas Polres Blora.
” Ya senang jadi kita tahu kesalahan apa yang telah dilakukan dan bisa menjadi wawasan baru,” tuturnya. (san)