Blora – Pemilihan umum pada pilkada serentak tahun 2024 tinggal menghitung hari. Namun sejumlah keperluan masih terdapat kekurangan. Seperti surat suara untuk pilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora mengalami kekurangan bahkan jumlahnya mencapai seribu lebih. Hal tersebut lantaran beberapa faktor. Dari kesalahan penyedia hingga kerusakan.
Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan menjelaskan kebutuhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 718.840 lembar. Namun saat pengiriman dari pihak penyedia jumlahnya tak sampai segitu.
“Dari total kebutuhan, kami hanya menerima 717.073 lembar surat suara,” jelasnya, Selasa (12/11/2024).
Widi menjelaskan dari jumlah yang diterima itu, dilakukan penyortiran dan pelipatan. Hasilnya ditemukan ada 74 lembar surat suara rusak. Sehingga kekurangan bertambah.
“Total kekurangan bila dijumlah ada 1.767 lembar surat suara. Dari yang pihak penyedia dan yang rusak,” katanya.
Dari kekurangan itu pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak penyedia. Agar segera dipenuhi. Sehingga tidak terjadi masalah saat proses pemilihan nanti.
“Seperti saat pemilu di TPS ada yang kekurangan surat suara. Sudah kami evaluasi dan harapannya pilkada ini jangan ada lagi,” paparnya.
Widi menuturkan berbeda dengan surat suara pemilihan Bupati dan wakil bupati yang kekurangan, untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng justru berlebih.
Dari kebutuhan, 718.840 lembar surat suara, KPU Kabupaten Blora justru mendapatkan kiriman 719.952 surat suara. Karena berlebih, pihaknya tetap melakukan pencatatan.
Setelah dilakukan penyortiran ada 510 lembar surat suara yang rusak. Sehingga saat ini surat suara untuk pilihan gubernur dan wakil gubernur Jateng dalam kondisi baik berjumlah 719.442 lembar.
Untuk diketahui, pilkada serentak tahun 2024, tepatnya pada 27 November 2024, KPU Blora menghimbau agar masyarakat bisa berbondong bondong Datang ke TPS.