Example floating
Example floating
Example floating
ArtikelHeadlineHukum

Oknum Kejari Blora Terbukti Gunakan Narkoba Langsung Dibredel dari Jabatannya

×

Oknum Kejari Blora Terbukti Gunakan Narkoba Langsung Dibredel dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Example 468x60

KABARMUSTIKA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mencopot Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB), Kejari Blora, berinisial A yang tersandung kasus narkoba. A kini dimutasi lokal menjadi Jaksa fungsional di Kejati Jateng.

“Yang bersangkutan pada hari pemeriksaan tes narkoba dinyatakan positif, langsung dicopot kasinya (jabatannya) menjadi jaksa fungsional. Ini langkah tegas kita,” ujarnya, Asisten Intelijen (Kejati) Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak, Jumat (8/11/2024).

Langkah tegas itu ditempuh sembari menunggu putusan sangsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, Pengawas Kejati Jateng telah melimpahkan hasil pemeriksaanya ke Kejagung.

“Saat ini inspeksi kasus selesai dan hasil (inspeksi) telah dikirim ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan laporan dan persetujuan,” tuturnya.

Menurut Freddy, kasus A ini masuk dalam kategori pelanggaran sedang hingga berat sehingga sangsi hanya bisa di putus oleh Kejagung.

Adapun, jika merujuk pada PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, sangsi terberat bisa Pemberhentian dengan tidak hormat.

“Saya juga ga tau hasilnya dari sini usulannya apa, karena hanya Kajati dan Aswas yang tau. Dari situ nanti kejaksaan agung akan memberi petunjuk apakah memperingan, atau memperberat,” tandasnya.

Adapun, A tidak terbukti menggunakan narkoba dari hasil barang bukti perkara narkoba hingga hasil tes narkoba terakhir negatif.

“Tadi jam 11.30 tim BNN datang lagi untuk melakukan pengecekan tes urine kepada yang bersangkutan. Dari empat komponen yaitu Amfetamin, methamphetamine, benzodiazepines dinyatakan negatif semua,” pungkasnya.

Example 120x600