Blora – Proses pembersihan puing-puing bekas bangunan Pasar Ngawen yang terbakar pada Januari 2024 terus dilakukan. Alat berat ekskavator tampak sibuk mengangkat sisa-sisa seng dan material bangunan yang kemudian diangkut ke truk untuk dibawa ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora.
Pembersihan dan pembongkaran ini dilakukan sebagai persiapan pembangunan kembali pasar yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagkopUKM), Margo Yuwono, menjelaskan bahwa beberapa material puing masih memiliki nilai aset sehingga diamankan oleh pemerintah daerah.
“Puing-puing yang masih ada nilai asetnya, seperti besi kanal C, seng atap, dan pintu, kami bawa ke BPPKAD,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, besi beton kecil dan rangka bekas bongkaran yang tidak memiliki nilai aset diperbolehkan untuk diambil oleh warga. Margo menambahkan bahwa pihaknya tidak melarang warga sekitar pasar untuk memanfaatkan material tersebut, bahkan mendorong warga untuk mengambil dan menjualnya.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pembersihan, DindagkopUKM telah mensosialisasikan ketentuan ini kepada warga sekitar pasar. Margo juga menyampaikan pesan agar masyarakat turut menjaga sisa-sisa bangunan yang masih menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Blora.
“Kemarin, para pemuda yang tinggal di belakang pasar bahkan berinisiatif memanfaatkan besi-besi yang tidak ada nilai asetnya,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Blora berharap proses pembersihan dan pembangunan kembali Pasar Ngawen dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
							











