HeadlinePemerintahan

Samsat Blora Gencarkan Sosialisasi “BLORA PATUH 5P” Demi Tertib Berlalu Lintas dan Pembayaran Pajak

×

Samsat Blora Gencarkan Sosialisasi “BLORA PATUH 5P” Demi Tertib Berlalu Lintas dan Pembayaran Pajak

Sebarkan artikel ini

Blora – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Blora akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan dalam kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Blora (melibatkan unsur Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja) gencar melaksanakan sosialisasi yang dikenal dengan program “BLORA PATUH 5P”.

Kegiatan sosialisasi yang terlihat dalam video ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Samsat Blora dalam menjemput bola dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Program ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus memastikan penerimaan pajak daerah berjalan optimal.

“Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Blora patuh 5P,” ungkap Kepala UPT Samsat Blora, Aris Wibowo.

5 Poin Kepatuhan Utama (5P)

Pantauan dilapangan, Banner sosialisasi yang terpampang jelas dalam  merangkum lima poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengendara, khususnya pengguna kendaraan bermotor:

  1. Patuhi Peraturan Lalu – Lintas: Mengacu pada semua aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
  2. Patuhi Kelengkapan Berkendara: Memastikan kendaraan dan perlengkapan diri (seperti helm SNI) sesuai standar.
  3. Patuhi Kewajiban Pengesahan STNK: Melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
  4. Patuhi Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor: Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
  5. Patuhi Kewajiban SWDKLLJ: Membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari pajak tahunan.

Program 5P ini disosialisasikan dengan semangat “Peduli Keselamatan Bersama,” menekankan bahwa tertib berlalu lintas dan patuh pajak adalah tanggung jawab kolektif untuk menciptakan Blora yang aman dan nyaman.

Samsat Blora terus berupaya memberikan pelayanan prima, termasuk melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa, untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

 

Example 120x600