Blora- Menyikapi berita pasca Pemilu 2024 yang sedang ramai di media Televisi dan juga online apalagi media sosial, salah satu tokoh masyarakat adat Kabupaten Blora ikut serta menyikapi berita tentang pengusulan hak Angket DPR RI tentang pembatalan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
Mbah Pramugi, seorang Tokoh Samin dari Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora ikut menyikapi berita yang sedang “viral” tersebut, Mbah Pram mengatakan bahwa Hak Angket tidak perlu dilakukan apalagi kepada penyelenggaraan Pemilu yang sudah terlaksana karena apapun yang berhubungan dengan Pemilu sudah ada aturan yang mengatur, DPR RI tidak perlu ikut campur urusan Pemilu.
“Ya tidak perlu dibahas, situasi sudah kondusif kok malah mau diperkeruh lagi sama Hak Angket, buat apa? kalau DPR ikut buat apa ada Bawaslu dan MK? ada undang-undang yang sudah mengatur, ” ucap Mbah Pramugi, Jumat (23/2/2024).
Mbah Pramugi juga menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk menghormati hasil Pemilu yang sudah dilaksanakan, terima dengan ikhlas dan lapang dada.
“Hargailah KPU, dan juga perangkat pemilu dari bawah, mulai KPPS, PPS, PPK sudah melaksanakan dengan sekuat tenaga, jangan sampai Pemerintah buang-buang anggaran negara untuk itu.” pungkasnya.