Blora- Sebanyak 242 desa di Kabupaten Blora direncanakan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Juli 2027 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dipersiapkan untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir dan membutuhkan proses pemilihan kepala desa baru.
“Untuk Pilkades serentak tahun 2027, ada sebanyak 242 desa yang akan melaksanakan pemilihan,” ujar Yayuk Indarti, Kamis (08/10/2026)
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan sejumlah tahapan persiapan, mulai dari penyusunan regulasi, pembentukan panitia, pendataan pemilih, hingga tahapan pencalonan dan pemungutan suara.
DPMD Blora akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yayuk menambahkan, persiapan sejak jauh hari diperlukan mengingat jumlah desa yang melaksanakan Pilkades cukup banyak. Selain memastikan kesiapan administrasi, pemerintah daerah juga perlu memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib dan kondusif.
“Persiapannya tentu harus dilakukan sejak awal agar pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan kondusif,” jelasnya.












