Blora – Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menyebutkan, infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
“Dari data yang ada, sekitar 50 persen infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen sudah tidak laik dilewati dan perlu dilakukan pembenahan,” kata Siswanto jumat (02/02/2024).
Tak ayal, usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen tersebut didominasi oleh perbaikan jalan. Karena itu menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Siswanto menyebut telah menyerap usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen dan akan memperjuangkan permintaan masyarakat.
“Perbaikan jalan harus menjadi perhatian yang serius. Ini permintaan masyarakat akan saya perjuangkan sesuai visi dan misi Bupati Blora, Dalane Alus, Banyune Lancar, (jalannya halus, airnya lancar-red),” ujar Politikus Partai Gorkar tersebut.
Ruas jalan di wilayah kecamatan Ngawen yang dalam kondisi rusak diantaranya, Semawur-Karangjong, Sawur-Bradag-Srigading, Ngawen-Gotputuk-Bradag.
Selain itu, ruas jalan Randualas-Sambonganyar, Sambonganyar-Jetakwanger, Sumberejo-Jetakwanger, Kedungsatrian-Karangtengah, Karangtengah-Kendayaan-Plumbon dan Sendangagung-Sendangrejo serta Sendangrejo-Gondang. (Eko)