Blora – Seorang ibu yang tega membuang bayinya di wilayah Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora telah ditangkap polisi. Namun pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blora tetap melayani adopsi.
“Njih info yang kita terima ibu si bayi sudah ditemukan tentunya kita koordinasikan dengan polres,” terang Kepala Dinas Sosial PPPA Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Luluk mengatakan bayi saat ini masih dirawat di RSUD Cepu untuk mendapatkan penanganan medis karena berat badan masih dibawah standar. Menyoal orang yang berminat adopsi bayi, pihaknya tetap melayani, langkah yang diambil akan meminta izin kepada orang tua bayi untuk adopsi.
“Untuk bayi mungkin tetap sementara di RSUD Cepu karena berat badan masih di bawah standart. Terkait adopsi kita tetap layani bila sudah ada ijin dari orang tua bayi,” jelasnya.
Setidaknya ada 4 orang yang berminat untuk adopsi bayi. Sebagai langkah administrasi, orang yang berminat nantinya akan mengisi formulir, hanya saja belum ada yang mengambil formulir tersebut untuk menjadi orang tua angkat.
“Info baru 4 orang, tapi belum mengambil formulir adopsi untuk proses selanjutnya,” ucap Luluk.
Luluk menjelaskan, bayi ditemukan di kursi depan milik Semah (46) di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora akan segera mendapat orang tua angkat untuk mengasuhnya.
“Untuk tindaklanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan akan akan segera mendata calon orang tua angkat,” terangnya.
Sebelumnya, kasus pembuangan bayi lelaki yang disertai surat di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, Minggu (12/5/2024) lalu berhasil diungkap kepolisian. Pembuang bayi saat ini sudah diamankan polisi.
“Sudah (pelaku sudah ditangkap, red),” kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Belum dijelaskan lebih lanjut soal identitas pelaku dan motifnya.
“Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora,” ujarnya.