Blora – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan izin cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora. Catatan tersebut dirangkum dari awal 2024 hingga saat ini. Diketahui, faktor-faktor penyebab keretakan rumah tangga tersebut ialah ketidak-cocokan, perselingkuhan dan perekonomian.
Pihak BKD pun mulai mencoba cara untuk mengantisipasi hal tersebut melalui imbauan memasang foto kekuarga di meja kerja kantor. Hal itu diungkapkan Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono saat ditemui di ruangannya, (29/5/2024).
Heru mengatakan, beberapa faktor itu yang paling mencolok ialah faktor selingkuh dan ketimpangan perekonomian. Menurutnya, ketimpangan tersebut berasal dari status pekerjaan yang diperoleh.
“Jadi alasannya beragam ya. Yang prihatin itu pas di tengah jalan, salah satu diangkat menjadi ASN lalu ada ketimpangan disitu. Ada keluhan seperti itu,’’ jelasnya.
Pihaknya juga selalu mencoba mendamaikan atau mediasi bagi kedua belah pihak agar mengurungkan niatnya.
“Setelah mediasi lalu kami sidang internal. Lalu hasilnya kami serahkan Bupati apakah diizinkan untuk cerai atau tidak,’’ jelasnya.
Ia juga menjelaskan, para ASN yang dimaksudkan bertugas didominasi sebagai guru dan tenaga kesehatan.
“Kami sudah coba sosialisasikan ke dinas terkait sampai ke korwil-korwilnya. Karena kami harap tak ada tambahan yang seperti ini. Sebab di 2023 lalu sudah ada 29 kasus cerai yang diizinkan,’’ terangnya.
Oleh karena itu, Heru juga mengimbau kepada para ASN agar memasang foto keluarga di meja kerja kantor masing-masing agar selalu ingat keluarga di rumah yang sedang diperjuangkan.
“Kami coba untuk pasang foto keluarga. Saya sendiri saja pasang foto keluarga di komputer kerja. Selanjutnya juga imbau ke para ASN khususnya di BKD untuk pasang foto keluarga di meja masing-masing,’’ tegasnya.