EkonomiHeadline

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Permudah Layanan Peminjaman Tempat Publik

×

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Permudah Layanan Peminjaman Tempat Publik

Sebarkan artikel ini
Lapangan Tuk Buntung Cepu saat digunakan event. (Dok)

Blora – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora meluncurkan inisiatif baru sebagai upaya melayani masyarakat agar mempermudah proses peminjaman taman di Kabupaten Blora.

Langkah ini diambil seiring dengan perkembangan era digital yang semakin maju, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia di DLH.

Ary Suhartono, SE, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di DLH, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan sosial, budaya, dan lingkungan.

“Di tengah era digital yang semakin maju, kami ingin seluruh masyarakat Blora lebih mudah dalam mengakses berbagai pelayanan di DLH, khususnya layanan peminjaman taman,” ungkap Ary, Kamis (1/08/2024).

Lebih lanjut, Ary menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya akan mempermudah proses administrasi, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas publik secara optimal.

“Kami berharap, dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih aktif menggunakan fasilitas publik yang tersedia untuk berbagai kegiatan positif,” tambahnya.

DLH Kabupaten Blora telah menyiapkan platform digital yang dapat diakses melalui website resmi https://dlh.blorakab.go.id/index.php/layanan/kategori/22 , di mana masyarakat dapat mengajukan permohonan peminjaman taman dengan mudah dan cepat.

Dengan fitur ini, diharapkan proses peminjaman dapat dilakukan lebih transparan dan efisien, menyederhanakan proses administrasi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat untuk mengadakan berbagai kegiatan.

Berikut lokasi taman yang dapat dipinjam untuk kegiatan masyarakat, antara lain:

1. Alun-alun Blora
2. Taman Love Blora
3. Taman Bangkle Blora
4. Taman Mustika Blora
5. Taman Tuk Buntung Cepu
6. Taman Aryo Jipang 1 Cepu
7. Taman Aryo Jipang 2 Cepu

Dengan langkah ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat, serta lebih mengenal dan menjaga fasilitas publik yang tersedia.

Example 120x600