Example floating
Example floating
HeadlinePolitik

Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Jepon Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif

×

Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Jepon Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (0.57592595, 0.440625); sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 34;
Example 468x60

Blora,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jepon mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dengan tema ” Membangun Sinergitas Pengawasan Untuk Mewujudkan Pemilihan Kepada Daerah Yang Luber dan Jurdil”.

Acara yang bertempat di Pendopo Joglo Nirwana, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Rabu (14/8/202) dihari oleh Jajaran Forkopimcam, Ketua PPK, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, PKK, Karang taruna, Pelajar dan Media.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jepon Tekad, dalam sambutannya, menyampaikan rapat koordinasi diharapkan dapat membangun sinergitas semua pihak agar pilkada tahun 2024 di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan lancar dan damai sesuai dengan peraturan yang ada.

“Terkait dengan kegiatan sosialisasi ini, kami berharap untuk tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati di wilayah Blora bisa berjalan dengan lancar, kondusif sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tekad menjelaskan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara pengawas Pemilu dan Stakeholder, sharing dan diskusi tentang peningkatan pengawasan partisipatif di wilayah Blora dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Kita juga berharap dengan pertemuan ini bisa menjalin sinergitas terkait Pengawasan partisipatif, agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik,”katanya.

Tekad juga mengajak bagi para pelajar yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, dalam pilkada tahun 2024 mendatang bagi pelajar pemilih pemula yang belum terdaftar dalam daftar pemilih bisa menyampaikan atau melaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jepon.

“Bagi siswa yang merasa pemilih pemula belum terdaftar untuk bisa menyampaikan ke panwaslu kecamatan jepon,”ujarnya.

Example 120x600