Blora– Sejumlah Akun Media sosial Blora (Blosmed ) di Kloning orang tak bertanggung jawab. Setidaknya ada kurang lebih 8 akun palsu memakai logo dan sejumlah postingan komunitas ini.
Salah satu anggota Blosmed Fadhil menjelaskan jika pihaknya mengetahui jika akun-akun Blosmed dikloning pihak-pihak tak bertanggungjawab. Modusnya, ada belasan akun menggunakan logo persis dengan akun-akun Blosmed. Namun dengan memakai nama lain.
“Kami mengetahui itu tadi pagi. Kami cek, benar bahwa logo yang mereka pakai plek, sama seperti logo kami. Namun pakai nama beda,” paparnya.
Dari pengecekan itu juga diketahui bahwa akun-akun yang mengkloning itu adalah akun baru dengan jumlah pengikut yang minim.
“Dari beberapa akun yang melakukan kloning, postingan juga masih sedikit. Anehnya, dari empat postingan yang dilakukan di beberapa akun, isinya sama,” paparnya.
Artinya ada indikasi hal tersebut dikerahkan secara terorganisir. Dan parahnya, empat postingan berisi konten yang juga milik Blosmed.
“Kami jelas dirugikan dengan pengambilan logo kami itu. Ini pencurian. Kami akan berdiskusi bersama tim,” imbuhnya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan akan diambil langkah hukum atas hal tersebut. Menurutnya perbuatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 9 ayat (3). Yang menyatakan dengan tegas bahwa setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.
Blosmed sendiri merupakan komunitas para pegiat sosial media di Blora yang sejauh ini turut berkontribusi pada penyampaian informasi untuk masyarakat. Mulai dari kuliner, wisata hingga capaian dan program-program pemerintah Kabupaten Blora.
Bahkan tak jarang Blosmed berkolaborasi menggelar berbagai event bersama instansi pemerintahan di Blora.
Jumlah akun Blosmed ada belasan. Dengan dimotori orang-orang dari berbagai kalangan. Belakangan ada akun-akun yang tidak bertanggungjawab mengambil logo akun-akun Blosmed.