Blora– Sebanyak 1.082 marbot masjid di Kabupaten Blora kini mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diprakarsai oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap para penjaga masjid yang selama ini bekerja tanpa jaminan asuransi.
Ketua Baznas Blora, Sutaat, menyatakan bahwa pendaftaran marbot masjid ke BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin dialami marbot selama bekerja.
Menurut Sutaat, pekerjaan sebagai marbot masjid sering kali penuh risiko, namun tidak diiringi dengan tunjangan atau upah yang memadai. Dengan adanya program ini, marbot masjid di Blora kini bisa bekerja dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Para marbot masjid ini kan bekerja secara sukarela dan tanpa mendapat imbalan yang besar. Akan tetapi, risiko yang mereka hadapi saat menjalankan tugas cukup besar. Karena itu, kami mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko pekerjaan mereka,” ujar Sutaat, Senin (14/10/2024).
Dengan pendaftaran ini, marbot yang mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan pergi hingga kembali ke rumah.
“BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan, mulai dari berangkat bekerja hingga pulang. Jadi, ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat marbot melaksanakan tugasnya, mereka bisa mendapatkan perlindungan,” jelas Sutaat.
Baznas Blora berkomitmen menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh marbot yang terdaftar. Iuran per marbot sebesar Rp. 16.800 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas, dengan total pengeluaran sekitar Rp. 18 juta per bulan.
“Totalnya, sekitar Rp. 18 juta per bulan kami keluarkan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.082 marbot masjid ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membantu mereka. Selama mereka masih bekerja sebagai marbot, Baznas akan terus menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka,” lanjut Sutaat.
Lebih Sutaat menambahkan, program ini akan terus dikembangkan ke depan. Ia berharap jumlah marbot yang terdaftar akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
“Ke depan, jumlah marbot yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus bertambah. Kami ingin semakin banyak marbot yang mendapatkan perlindungan, karena pekerjaan mereka sangat penting dan berisiko,” pungkasnya.