Example floating
Example floating
Example floating
HeadlineHukumPolitik

Pencairan Dana Banpol Blora 2024 Dimulai

×

Pencairan Dana Banpol Blora 2024 Dimulai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blora – Proses pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk tahun 2024 di Kabupaten Blora telah dimulai sejak Jumat (15/11/2024), menyusul disahkannya APBD Perubahan.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Blora, Nor Khamid, mengungkapkan bahwa pencairan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari tim verifikasi yang terdiri dari berbagai instansi, seperti BPPKAD, KPU, Kesbangpol, dan Inspektorat.

“Pencairan ini sudah dimulai, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami pastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Nor Khamid, kamis (21/11/2024).

Setiap partai politik yang berhak menerima bantuan mengajukan proposal berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu 2024.

Setiap suara dihargai Rp 3.500 untuk tahun ini. Namun, dua partai, yaitu Partai Hanura dan Partai Perindo, masih menunggu pencairan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan bank yang digunakan oleh kedua partai tersebut.

“Karena dana kas daerah dikelola melalui Bank Jateng, sementara kedua partai tersebut menggunakan bank lain, proses kliring memakan waktu lebih lama, sekitar tiga hari,” jelas Nor Khamid.

Ia memperkirakan bahwa dana untuk kedua partai ini akan segera cair pada Senin atau Selasa mendatang.

Total dana hibah yang dialokasikan untuk tahun 2024 mencapai Rp 1.850.240.000, yang akan dibagikan kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Blora, antara lain PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, Perindo, PPP, Hanura, dan Demokrat. Pembagian dana ini dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2024.

“Dana ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan politik yang sehat dan demokratis di Blora,” tambahnya.

Selain itu, Nor Khamid juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah ini. Setiap partai yang menerima dana diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada bulan Januari 2025.

“Laporan pertanggungjawaban ini sangat penting untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kami akan mengevaluasi laporan tersebut agar dana bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan dimulainya pencairan ini, diharapkan dana Banpol dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung persiapan agenda politik yang lebih baik ke depannya.

Example 120x600