Blora – Besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2025 bakal naik 6,5 persen.Hal ini disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora.
Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, mengatakan telah membahas kenaikan UMK Blora 2025.
“Kemarin kami dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Blora sudah rapat membahas UMK Blora 2025, dan hasilnya UMK akan naik 6,5 persen,” katanya, kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Endro menjelaskan untuk UMK Blora 2024, besarannya Rp 2.101.813.
“Artinya kalau naik 6,5 persen, jadi UMK Blora di 2025 nanti yaitu Rp 2.238.430. Jadi naik Rp 136.617,” jelasnya.
Kendati demikian, Endro menyampaikan untuk pengumuman resminya masih menunggu SK Gubernur Jateng tentang Penetapan UMK 2024 SE Jateng.
Pihaknya ke depan akan mulai sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Blora.
“Ya kami akan segera sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Menjaga iklim kerja dan hubungan kerja harmonis antara pekerja dengan perusahaan,” terangnya.
Selain itu, Endro berharap dengan kenaikan UMK Blora 2025 bisa menjaga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang semakin harmonis.
“Semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, produktivitas pekerja, lalu bisa meningkatkan produksi perusahaan, menjaga keberlangsungan perusahaan, kemudian memperkuat daya saing pekerja lokal, dan yang tidak kalah penting diharapkan bisa meningkatkan daya beli pekerja (masyarakat),” pungkasnya.