Blora- Kasus empat pekerja bangunan tewas terjatuh saat melakukan pekerjaan pembangunan gedung di RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu lalu (8/2/2025). Sementara belasan pekerja lain mengalami luka serius. Kini sampai babak Baru.
Saat ini Polres Blora telah mengkantongi bukti kuat, dan segera tetapkan tersangka atas kasus kecelakaan di RS PKU Muhammadiyah yang menewaskan 4 pekerja. Penetapan tersangka akan disampaikan nanti saat gelar perkara dalan waktu dekat.
Diberitakan sebelumnya 13 pekerja yang sedang bekerja membangun rumah sakit tersebut jadi korban. Lantaran lift crine yang dinaiki jatuh. Dari 13 orang, tiga di antaranya meninggal di lokasi. Kemudian bertambah satu korban meninggal. Sehingga kini jadi empat. Sementara 9 lainnya harus menjalani perawatan. Belakangan lima orang sudah pulang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut telah melaksanakan pemeriksaan kepada 12 saksi. Antara lain para karyawan atau pekerja di lapangan, pengawas lapangan, termasuk penanggungjawab kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada bukti kuat,Bukti kuat itu berupa adanya kelalaian. Di antaranya tidak ada pengecekan dan perawatan alat. Sehingga tentunya Fokusnya pada kelalaian dari penanggungjawab,” katanya,Jumat (21/02/2025).
Menurutnya, proyek pembangunan itu tidak dilakukan oleh CV atau PT. Melainkan dikelola secara swakelola.
“Alat lift crine masih di labfor jateng. Kami dalam. Dalam beberapa minggu ke depan akan kami tetapkan tersangka, nanti akan gelar perkara,” tuturnya.
Pihaknya menjelaskan jika lift crine yang digunakan sebenarnya diperuntukkan untuk barang. Bukan orang. Sehingga tidak sesuai.
“Sementara kalau dari pihak keluarga korban, memang sudah ada santunan dari pihak muhammadiyah,” tambahnya.