Example floating
Example floating
Example floating
EkonomiHeadlineMinyak dan Gas

Tim Gabungan Dindakop dan Polres Blora Temuan Minyakita Tak Sesuai Volume

×

Tim Gabungan Dindakop dan Polres Blora Temuan Minyakita Tak Sesuai Volume

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blora – Maraknya berita yang beredar kemasan minyakkita tidak sesuai dengan Volumenya membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) Blora melalui Tim Metrologi Legal dan Polres Blora melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan Minyakita di Pasar Jepon.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan di pasar jepon dan melakukan sampel di tujuh produsen. Dari hasil itu satu diantaranya ditemukan tak sesuai volume satu liter. Produsen tersebut diketahui berasal dari Surabaya.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk kaitannya minyak goreng rakyat yakni Minyakita. Sebagai jawaban juga dari berita viral yang beredar di masyarakat terkait kuantitas dan volume Minyakita, yang banyak tak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal DindagkopUKM Blora Indah Yuniatik.

Menurutnya, sebanyak tujuh sampel yang diambil dari kios-kios pasar yang menjual Minyakita. Masing-masing produsen minyak ada dari Jakarta, Karawang dan Surabaya.

“Kami membeli dari pedagang kemudian melakukan pengecekan sampel di beberapa perusahaan produksi. Ada yang kemasan plastik dan botol,” ujarnya.

Indah mengaku setelah dilakukan uji ukur ditemukan satu produsen Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk. Ada tujuh produk yang diukur, enam produk sesuai dengan alat ukur dan satu produk tidak sesuai atau kurang dari kuantitas.

“Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter. Namun, ketika diukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.

Indah kemudian menyampaikan kekurangan tersebut kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Pihaknya hanya bisa memastikan dan memberikan aman pada masyarakat terkait ukuran produk Minyakita.

“Untuk harga jual Minyakita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pedagang,” ungkapnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko yang juga melakukan pengawasan mengatakan, pihaknya akan langsung melaporkan pada pimpinan. Untuk tindak lanjut kedepannya akan menunggu arahan dari pimpinan atas temuan tersebut.

“Untuk kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua. Satunya sudah diambil pemeriksaan dan satunya akan kami ganti dan diamankan. Informasi perusahaan yang menjual ada di Jawa Timur, nanti akan kami sampaikan setelah ada melakukan pendalaman,” tuturnya.

Example 120x600