Blora — Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar Festival Thethek untuk kedua kalinya, dengan tema “Menjaga Tradisi, Menginspirasi Generasi.” Festival ini, yang dikenal sebagai Blosmed Thethek Fest #2 Piala Bupati 2025, akan berbeda dari tahun lalu, karena kali ini terbuka untuk masyarakat umum yang memiliki KTP Blora.
Ketua panitia, Anang Tri Julian, mengungkapkan bahwa sebanyak 27 peserta, dengan masing-masing peserta terdiri dari 50 anggota, telah mendaftar untuk mengikuti festival ini.
“Kegiatan ini juga dalam rangka memeriahkan Ramadan 1446 H dengan kategori peserta umum,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).
Pendaftaran telah ditutup, dan technical meeting telah dilaksanakan yang diikuti oleh seluruh peserta. Mereka siap untuk memeriahkan acara pada 28 Maret mendatang.
“Peserta diwajibkan mengirimkan satu official untuk daftar ulang dan mengambil nomor urut di depan Replika Gajah Purba (Alun-Alun Blora) paling lambat pukul 18.00 WIB,” tambah Anang.
Pada rute festival tahun ini, anang mengaku akan sedikit berbeda. Jika tahun lalu start dari depan kantor Setda, tahun ini kami ambil start dari depan pendopo rumah dinas Bupati dan finish di perempatan Grojokan.
Festival ini akan berbentuk parade atau arak-arakan yang menampilkan kreativitas seni Thethek, dengan unsur seni suara dan budaya yang atraktif. Materi garapan parade akan berorientasi pada suasana Ramadan, baik dari sisi garapan lagu maupun gerakan pengiring.
“Garapan parade mengedepankan nilai-nilai nasionalisme, Bhinneka Tunggal Ika, dan kearifan lokal. Penilaian dilakukan oleh juri yang kompeten di bidangnya, dengan unsur yang dinilai termasuk kreativitas, kekompakan, rias/kostum/property, dan penampilan. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Panitia juga akan membagi daerah persiapan sebelum peserta tampil, dengan ketentuan nomor urut. Kelompok 1 sampai 13 akan bersiap di simpang tiga Abu Umar, kemudian mengekor ke jalan RA Kartini dan Dr. Sutomo Blora. Sementara kelompok 14 sampai 26 akan bersiap di depan Hotel Al Madina, kemudian mengekor ke selatan, depan Polsek Kota Blora ke barat.
Anang menekankan pentingnya ketertiban dan disiplin selama acara. Peserta dilarang keras membunyikan alat yang telah disiapkan sebelum giliran mereka. Jika melanggar, panitia berhak mendiskualifikasi peserta.
Peserta parade juga wajib menjaga kerapihan dalam barisan sepanjang rute yang dilalui, dengan nomor urut yang mudah terlihat. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan menggunakan sound system, genset/diesel, atau alat musik elektrik.
“Hanya gerobak dorong yang diperbolehkan untuk mengangkut alat musik,” jelasnya.
Selama penampilan, peserta diwajibkan menyanyikan satu lagu yang telah ditentukan panitia. Lagu-lagu yang disiapkan antara lain “Pepeleng,” “Turi Turi Putih,” “Ilir Ilir,” “Prau Layar,” “Tombo Ati,” “Padang Bulan,” “Kuncine Lawang Swargo,” dan “Wulan Suci.” Pemilihan lagu-lagu ini bertujuan untuk menguri-uri gending Jawa dan religi, mengingat pelaksanaan di bulan Ramadan.
Anang juga mengingatkan peserta agar tidak membawa properti berbahaya, seperti benda tajam, flare, api, obor, atau barang-barang yang dapat membahayakan.
“Kami berharap setelah melewati garis finish, peserta tidak membunyikan alat musik dan tidak menggunakan atribut partai atau perguruan silat,” ujarnya.
Dengan harapan pelaksanaan Blosmed Thethek Fest #2 Piala Bupati 2025 berjalan lancar, Anang mengajak seluruh masyarakat Blora, termasuk yang telah pulang dari perantauan, untuk ikut memeriahkan acara ini.
“Kami berharap semua dapat berpartisipasi dengan antusias,” pungkasnya.












