Blora – Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Tak butuh waktu lama anggota satreskrim amankan pelaku pencurian sepeda motor yang menimpa korban DGD, remaja 17 tahun asal Tunjungan, ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tiga pelaku ditangkap Polisi di Kabupaten Kudus dan mengamankan barang bukti berupa motor yang telah dibongkar.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kronologi bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 hitam tahun 2023 di sisi selatan tribun timur Lapangan Kridosono untuk berolahraga. Motor bernomor polisi K-4178-BBE tersebut dilengkapi STNK dan dua dompet berisi KTP, kartu pelajar, serta uang tunai Rp300.000.
“Namun, saat korban kembali, motor beserta isinya raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp25,3 juta. Korban segera melapor ke Polsek Blora, yang selanjutnya dilanjutkan penyelidikan oleh Satreskrim,” ucap Kapolres, Selasa (22/4/2025).
Kapolres melanjutkan, usai penyidikan, anggota satreskrim Polres Blora melacak jejak pelaku hingga Kabupaten Kudus dan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni PP, AJ (43 tahun), dan IM (31 tahun). PP dan AJ, merupakan warga Demaan, Kudus, berperan sebagai eksekutor, sedangkan IM, warga Purwosari, Kudus, bertugas membongkar motor.
“Saat penangkapan, motor korban sudah dalam kondisi terbongkar menjadi sparepart. kasus ini melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, “terangnya.
Kapolres mengungkapkan, ketiga pelaku tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di berbagai daerah, termasuk Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.
“Kami masih kembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan lain di Blora,” ujarnya.
Polres Blora juga terus berupaya mengidentifikasi lokasi lain yang menjadi target sindikat ini.
Kapolres mengimbau masyarakat Blora untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan masyarakat dari aksi kriminal,” tegas Kapolres.












