Blora – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Nasional Blora–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Rabu pagi (14/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan kendaraan Toyota Avanza bernomor polisi K-1527-LE warna silver yang dikemudikan oleh Samsu (57), dengan sepeda motor Yamaha Mio J bernopol K-6497-KY warna hitam yang dikendarai Masrukin (43), warga RT 04/RW 15 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat (Blora) menuju ke timur (Cepu). Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Avanza, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun terjadi,” ungkap Ipda Eko.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius, antara lain hematoma di bagian belakang kepala, robekan di pelipis kanan, serta dalam kondisi tidak sadar. Korban segera dilarikan ke RSUD Cepu, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menaati rambu-rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalan-jalan utama yang ramai kendaraan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tetap waspada dan patuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan,” pungkasnya.












