Blora – DPRD Kabupaten Blora menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/05/2025).
Dalam sidang tersebut, Santoso Budi memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup bidang infrastruktur, koperasi dan UKM, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat.
“Meski secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan berjalan baik, masih ada sejumlah tantangan yang harus ditangani, terutama dalam pengelolaan kawasan permukiman, jalan rusak, serta efektivitas program pemberdayaan koperasi,” ujar Santoso Budi.
Di bidang infrastruktur, DPRD menyoroti capaian yang belum maksimal, seperti penanganan permukiman kumuh di perkotaan yang masih sangat rendah.
“Perlu pemetaan ulang kawasan permukiman yang tidak layak dan segera dilakukan perbaikan,” lanjut Santoso Budi.
Santoso Budi juga meminta pembangunan drainase dan perbaikan jembatan rusak segera dituntaskan pada 2025.
Tak kalah penting, DPRD menilai capaian indikator jumlah koperasi yang melakukan audit eksternal masih sangat rendah. Hal ini menurutnya disebabkan belum semua koperasi memiliki volume usaha minimal Rp. 2,5 miliar per tahun.
“Kami dorong koperasi untuk berinovasi dalam mengembangkan usaha agar dapat memenuhi syarat audit eksternal. Pemerintah daerah juga harus intens membina dan memfasilitasi pelaku koperasi dan UKM,” tegas Santoso Budi.
Santoso Budi juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan pelaku usaha pariwisata berbadan hukum koperasi di Blora.
Terkait tugas pembantuan dari pemerintah pusat, DPRD memberikan catatan pada beberapa kegiatan seperti renovasi RPH, pengelolaan jalan dan sistem air limbah yang belum mencapai target serapan anggaran maksimal.
“Kami minta semua kegiatan yang mendapat alokasi dari pusat segera ditindaklanjuti agar pada 2025 serapan anggaran bisa 100 persen,” jelas Santoso.
Menutup pemaparannya, Santoso Budi menegaskan bahwa Pemkab Blora juga harus mengevaluasi beberapa rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti.
“Pemerintah daerah perlu mencantumkan nomenklatur program dan kegiatan secara spesifik dalam Kebijakan Strategis 2024 agar bisa dilaksanakan lebih fokus dan terukur,” kata Santoso Budi.
Dengan rekomendasi ini, DPRD Blora berharap roda pemerintahan daerah ke depan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkas Santoso Budi.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blora atas rekomendasi yang diberikan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024.
Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora menyatakan, bahwa rekomendasi tersebut menjadi masukan penting dalam mengevaluasi dan menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD dalam menelaah LKPJ. Rekomendasi yang disampaikan sangat konstruktif dan menjadi catatan strategis bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Mas Arief.
Mas Arief menegaskan, bahwa Pemkab Blora siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, terutama yang menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Masukan dari DPRD ini akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami akan berupaya meningkatkan efektivitas program-program prioritas agar lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Mas Arief.
Mas Arief juga mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Blora yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin ini terus berlanjut demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Blora,” pungkas Mas Arief.
Setelah disetuju dan ditandatangani, mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa, sambil berpantun, mengingatkan kepada Sekda Blora, agar setelah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Blora Tahun Anggaran 2025 disampaikan dan disetujui, agar segera melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025.












