Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025.
Selama 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, Polres Blora berhasil menahan lima pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blora.
Dua dari lima pelaku yang diamankan merupakan target operasi (TO) Aman Candi 2025, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Aksi mereka terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Puledagel dan Geneng.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyebut kedua pelaku ini telah menimbulkan keresahan warga dengan tindakan intimidasi yang mengancam keselamatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
Selain itu, lanjut Kapolres tiga pelaku lainnya yang ditangkap merupakan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta. Aksi pemerasan ini terungkap di Rumah Makan Mekar Sari, yang menjadi lokasi kejadian.
“Ketiganya diduga memanfaatkan profesi sebagai wartawan untuk mengintimidasi dan memeras korban,” tuturnya.
Penangkapan ini menegaskan bahwa Polres Blora tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk terhadap pelaku yang menyembunyikan kejahatannya di balik profesi tertentu.
AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025, yang akan berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.
“Selama 15 hari pelaksanaan operasi, kami telah mengamankan lima pelaku. Ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga Blora untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110 yang siap melayani 24 jam.
Polres Blora berjanji akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari aksi premanisme.
“Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan penindakan, Polres Blora optimistis dapat menjaga iklim investasi serta kenyamanan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang kerap menjadi sasaran premanisme,” pungkasnya.












