Headline

Tarif Parkir Saat Lebaran, Diminta tidak Dinaikan

×

Tarif Parkir Saat Lebaran, Diminta tidak Dinaikan

Sebarkan artikel ini
Petugas Parkir di sekitar alun alun Blora.(Fari)

Blora – Larangan menaikkan tarif saat lebaran bagi petugas parkir secara tegas dilontarkan oleh Kepala UPT Terminal dan Parkir, Suwarno. 

Dia menegaskan tidak ada kenaikan tarif kendaraan apapun, sama seperti sebelumnya.

Suwarno menegaskan, hari raya Idul Fitri 1444 hijrah nantinya tarif parkir tetap sama dengan hari-hari sebelumnya. Parkir yang dikelola oleh Pemkab Blora melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora diharapkan diindahkan oleh seluruh juru parkir.

“Untuk perdanya parkir kendaraan bermotor Rp 1000, mobil Rp 2000, truk itu Rp 3000. Yang penting kalau seribu kasih seribu,” ucap Suwarno, Kamis (20/04/2023).

Dikatakannya sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Blora, besaran parkir sendiri termasuk pada perda yang ada. Dia juga berharap melalui parkir dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Meskipun lebaran. Jangan sampai menaikkan tarif parkir nggih pak buk. Soale niku pun wonten perdane. Nek melanggar perda wonten hukumane,” ucap Suwarno.

Dia menambahkan, juru parkir di Blora sendiri sekitar 370 yang tersebar se Kabupaten Blora. Diantaranya di Kecamatan Kota, Jepon, Ngawen, Kunduran, Todanan, Randublatung, Cepu, Jati dan Kradenan.

“Harapannya, dengan sosialisasi ini bisa tertiblah parkir di jalan umum itu dan tidak mengganggu jalannya lalu lintas,” pungkasnya.(Fari)

Example 120x600