EkonomiHeadlinePemerintahan

DLH Blora Luncurkan “PENA PERTEK”: Permudah Penapisan Persetujuan Teknis Secara Efektif dan Efisien

×

DLH Blora Luncurkan “PENA PERTEK”: Permudah Penapisan Persetujuan Teknis Secara Efektif dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Retno Sulistyaning Asih, ST, MT, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Blora.(Dok)

Blora- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora kembali menghadirkan terobosan inovatif guna mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. Melalui inovasi PENA PERTEK (Penapisan dan Alur Persetujuan Teknis), DLH Blora berupaya mempermudah pelaku usaha dalam memahami dan mengakses proses Persetujuan Teknis (Pertek) serta Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Selama ini, proses penapisan mandiri—yakni langkah awal pelaku usaha untuk menentukan perlunya kajian teknis atau standar teknis—seringkali mengalami kendala akibat minimnya pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan teknis. Hal ini menyebabkan banyaknya perbedaan interpretasi dan ketidaksesuaian dalam pengajuan dokumen lingkungan.

Menjawab tantangan tersebut, DLH Blora menghadirkan PENA PERTEK sebagai solusi digital untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan. Inovasi ini dikembangkan untuk memberikan panduan praktis kepada pelaku usaha dalam melakukan penapisan mandiri secara tepat dan cepat.

“Ide inovasi ini telah kami kembangkan sejak 2024 lalu,” ujar Retno Sulistyaning Asih, ST, MT, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Blora,Sabtu (12/7/2025).

“Melihat kompleksitas regulasi dan prosedur terkait Persetujuan Teknis, kami ingin masyarakat Blora dapat lebih mudah memahami alur yang harus ditempuh serta memperoleh informasi yang akurat sejak tahap awal,” tambahnya.

Melalui platform ini, pelaku usaha cukup mengakses link yang tersedia, mengisi form sesuai jenis usaha/kegiatan yang diajukan, dan sistem akan memandu berdasarkan standar teknis yang berlaku, terutama terkait pembuangan air limbah. Dengan alur yang sistematis dan berbasis digital, PENA PERTEK diharapkan mampu mendorong percepatan proses Persetujuan Lingkungan serta mendukung iklim investasi yang sehat dan ramah lingkungan di Kabupaten Blora.

Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, ST, MM, menyambut baik hadirnya inovasi ini. Menurutnya, digitalisasi adalah sebuah tuntutan zaman yang harus kita hadapi bersama.

“Kami sangat mendukung pengembangan PENA PERTEK sebagai bentuk adaptasi dan inovasi dalam pelayanan publik. Ke depan, DLH Blora akan terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses layanan dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” jelasnya.

DLH Blora percaya bahwa inovasi ini bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam membangun lingkungan yang berkelanjutan. Di era transformasi digital, PENA PERTEK menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan kemudahan pelayanan dengan ketegasan regulasi.

Example 120x600