Blora- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa keanggotaan 2024–2029, di ruang rapat paripurna DPRD Blora, Selasa (06/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Setya Utama resmi dilantik sebagai anggota DPRD Blora menggantikan almarhum Ahmad Labib Hilmy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang wafat pada 19 Mei 2025 lalu.
Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan para anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustopa, meminta agar Ir. H. Setiya Utama, M.M., dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru.
“Kepada Saudara Ir. H. Setya Utama,MM., kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” ungkap Mustopa.
Bupati secara langsung menyaksikan prosesi pengucapan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 Pengganti Antar Waktu dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Ir. H. Setiya Utama, M.M., menggantikan Ahmad Labib Hilmy.
“Atas dilantiknya yaitu Bapak Bapak Ir. H. Setiya Utama, M.M., saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan “Selamat Bertugas di DPRD Kabupaten Blora”. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Sekda Blora, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Pemkab Blora.












