Headline

Terkait Beredarnya Memo Mengenai Pengambilalihan Sumur Timba, Begini Klarifikasi PEP Cepu Field

×

Terkait Beredarnya Memo Mengenai Pengambilalihan Sumur Timba, Begini Klarifikasi PEP Cepu Field

Sebarkan artikel ini

BLORA- Pertamina EP Cepu Field (PEP Cepu Field) memberikan klarifikasi atas beredarnya memo yang berisi informasi terkait pengambilalihan pengelolaan sumur timba di wilayah Ledok, Kabupaten Blora. Memo tersebut adalah bagian dari dokumen internal, dalam konteks diskusi dengan berbagai fungsi di perusahaan dan bukan merupakan dokumen keputusan final.

Dalam penjelasan resminya, PEP Cepu Field menegaskan bahwa seluruh sumur yang disebut dalam memo tersebut merupakan sumur legal, yang telah masuk dalam kategori sumur tua sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan telah mendapatkan persetujuan produksi melalui kerja sama resmi antara BPE dan KUD setempat.

“Tidak benar ada pengambilalihan sumur tua yang telah dikerjasamakan dengan KUD maupun BUMD kepada pihak lain. Kami tetap menjalankan MOU dengan KUD dan BUMD tersebut.” Ujar Field manager Dody tetra.

PEP Cepu Field juga menegaskan bahwa kegiatan studi, survei lapangan, maupun kunjungan ke area sumur merupakan kegiatan rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi, sebagaimana lazim dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di seluruh wilayah kerja Pertamina.

PEP Cepu Field juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tidak bersumber dari kanal resmi perusahaan. PEP Cepu Field berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi terbuka dan transparan dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat sekitar wilayah operasi

Example 120x600