BLORA,– Menanggapi maraknya isu kelangkaan pupuk dan dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Pupuk Indonesia (PI) memastikan kabar tersebut tidak benar.
Assisten Account Eksekutif (AAE) Pupuk Indonesia, Agus Nugroho, bersama tim telah melakukan pengecekan langsung di lapangan menyusul laporan yang beredar. Pengecekan dilakukan di titik-titik serah atau yang dikenal dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL) di berbagai kecamatan Blora.
Agus Nugroho menegaskan bahwa stok pupuk bersubsidi di distributor dan kios resmi dalam kondisi aman dan tersedia. Ia mempertanyakan klaim kelangkaan yang sering digembar-gemborkan tanpa menyebutkan lokasi spesifik (desa atau kios).
“Saya pastikan stok kalau di tempat distributor atau kios resmi itu aman, ada semuanya. Kelangkaan yang di gembar-gemborkan itu seringnya tidak menyebutkan desa mana, kios mana yang langka,” jelas Agus kepada Beritajateng.tv, Jumat (28/11).
Menurut Agus, laporan kelangkaan sering terjadi karena dua hal yakni, Jatah petani (yang terdaftar di E-RDKK) sudah habis namun ingin membeli lagi, serta Petani tersebut memang tidak terdaftar dalam E-RDKK.
“Pada kenyataannya pupuk kami masih tersedia di Kios Pupuk Lengkap (KPL) maupun di Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan tidak pernah ada yang kosong,” tegasnya.
Terkait laporan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET, Agus menyebut pemberitaan yang ada biasanya tidak menyebutkan alamat kios yang menjual. Hal ini, menurutnya, terkesan menggiring opini dan menjadi fitnah bagi KPL dan PUD resmi PI.
“Ketika kita terjun ke lapangan itu ternyata di luar kios atau titik serah resmi kami. Saya jamin itu di luar kios kami,” ujarnya.
Agus memastikan, kios dan distributor resmi PI tidak akan berani menjual di atas HET. Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar.
“Jika ada Kios atau KPL kami yang menjual di atas HET langsung saya cut (putus kontrak). Di Kecamatan Banjarejo sudah ada KPL nakal yang kami tutup,” kata Agus.
PI juga telah bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Blora untuk mensosialisasikan penggunaan pupuk organik dan HET secara transparan.
Sukiban selaku PUD Kecamatan Banjarejo turut menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang. Ia menegaskan kepada seluruh KPL di wilayahnya agar tidak menjual di atas HET.
Sukiban juga menyoroti masalah yang sering terjadi di lapangan, yakni petani menyodorkan KTP untuk menebus pupuk dengan harapan dapat langsung dilayani.
“Semua kan diatur. Boleh menggunakan KTP asal petani tersebut sudah masuk daftar di E-RDKK melalui kelompok tani. Kalau tidak terdaftar ya tidak dapat. Kemudian mereka terus mengatakan tebus pupuk sulit, ini yang sering terjadi,” tutup Sukiban.












