Blora – Kebakaran hebat terjadi pada sebuah rumah dan bedak atau los pasar darurat sementara di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kebakaran disebut akibat korsleting listrik.
Dari video yang beredar di sejumlah grup whatsapp, api terlihat membumbung tinggi dengan asap tebal.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran yang terjadi.
“Benar. Telah terjadi kebakaran rumah dan pasar darurat (sementara) di kecamatan Ngawen,” ungkapnya, Minggu (8/3/2026).
Lebih lanjut, Lilik mengungkapkan, kebakaran terjadi sekira pukul 23.10 WIB di rumah milik Suwadi dan bedak pasar darurat rakyat Ngawen sebelah barat di Jalan Raya Ngawen-Japah.
“Awal mula kejadian pada saat Saudara Suwadi berada di dalam rumah miliknya melihat adanya percikan api yang mulai menjalar ke atap kayu yang berasal dari bedak milik Saudari Anik Dwi Jayanti,” jelasnya.
Kemudian Suwadi bersama anaknya berusaha memadamkan api dengan menggunakan ember. Namun api dengan cepat menjalar. Suwadi pun berteriak meminta pertolongan warga.
Tak lama berselang, pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
“Pemadam kebakaran Kecamatan Ngawen sampai di tempat kejadian perkara tetapi api sudah membesar dan menjalar ke beberapa bedak darurat tersebut, setelah 1 jam api berhasil dipadamkan,” jelas Lilik.
Berdasarkan dar hasil olah TKP dan barang bukti, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek pada listrik dalam bedak milik Anik Dwi Jayanti.
“Adapun penyebab dari kebakaran tersebut karena hubungan pendek arus listrik dari stopkontak yang berada di dalam ruko darurat milik saudari Anik Dwi Jayanti,” jelasnya.
Lilik memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Belum disebutkan berapa pedagang yang lapaknya terdampak.
“Jadi untuk total kerugian atas adanya kebakaran tersebut yaitu total sebesar Rp. 2.225.000.000,” pungkasnya.
Berikut rincian kerugian materiil pada kebakaran yang terjadi.
Rumah, dagangan berupa Capil dan 1 (satu) unit SPM Suzuki Shogun R tahun 2002 milik Sdr. SUWADI dengan kerugian sekira sebesar Rp. 605.000.000,- (enam ratus lima juta rupiah),
Bedak dan dagangan berupa sembako milik Sdr. SUPARMAN dengan kerugian sekira sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah),
Bedak dan daganag berupa jajanan milik Sdr. BAGUS RAHMAN APRIANTO dengan kerugian sekira sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),
Rumah dan dagangan berupa frozen milik Sdr. SUTIKNO dengan kerugian sekira sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),
Warung makan sederhana milik Sdr. BAYU ARI WICAKSONO dengan kerugian sekira sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),
Bedak dan dagangan berupa sandal dan sepatu milik Sdri. NIHAYATUN NI’MAH dengan kerugian sekira sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah),
Bedak dan gadangan berupa sandal dan sepatu milik Sdri. SUTIMAH dengan kerugian sekira sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah),
Bedak dan dagangan berupa pakaian milik Sdri. RUMIYATI dengan kerugian sekira sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah),
Bedak dan dagangan berupa sembako milik Sdri. ANIK DWI JAYANTI dengan kerugian sekira sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Sehingga untuk total kerugian atas adanya kebakaran tersebut yaitu sebesar Rp. 2.225.000.000,- (dua miliyar dua ratus dua puluh lima juta rupiah).
Untuk diketahui, Pasar Rakyat Tradisional Ngawen, Kabupaten Blora terbakar hebat pada 9 Januari 2024 lalu. Saat ini tengah dilakukan pembangunan ulang. Para pedagang pasar berjualan di sekitar pasar.












