Blora- Pemerintah Desa (Pemdes) Kamolan mengajukan bantuan pemasangan warning light atau lampu peringatan lalu lintas di pertigaan pintu masuk gapura Desa Kamolan kepada Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub). Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Desa Kamolan, Majianto, mengatakan kawasan pertigaan pintu masuk gapura desa tersebut memiliki kondisi penerangan yang minim, terutama pada malam hari. Kondisi jalan yang gelap membuat pengguna jalan harus lebih waspada saat melintas di lokasi tersebut.
“Daerah itu gelap pada malam hari dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami mengajukan bantuan warning light agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas,” ujar Majianto, Rabu (14/10/2026)
Selain pemasangan warning light, Pemdes Kamolan juga mengusulkan pengadaan rambu penanda pertigaan. Keberadaan rambu tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada pengendara mengenai kondisi jalan sehingga mereka dapat mengantisipasi persimpangan dengan lebih baik.
Di sisi lain, Majianto bersama petugas Dinrumkimhub juga melakukan pengecekan lokasi terkait usulan pemasangan pita kejut di sepanjang ruas jalan depan SMP Negeri 3 Blora. Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan serta mempertimbangkan kelayakan pemasangan fasilitas pengendali kecepatan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan pertimbangan di lapangan, pemasangan pita kejut di lokasi tersebut dinilai perlu dikaji kembali. Pasalnya, ruas jalan itu berada dekat dengan permukiman warga.
“Pemasangan pita kejut dikhawatirkan menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar, terutama akibat suara dan getaran kendaraan yang melintas. Dalam jangka panjang, getaran tersebut juga dikhawatirkan berpotensi memengaruhi konstruksi rumah warga yang berada di sekitar jalan,” paparnya.
Pemdes Kamolan berharap usulan pemasangan warning light dan rambu penanda pertigaan dapat memperoleh tindak lanjut dari Dinrumkimhub.
Sementara itu, Petugas Dinrumkimhub Satrio mengaku telah melakukan pengecekan di lapangan terkait usulan yang masuk dari Pemdes Kamolan. Ia mengaku eksekusi bantuan baru bisa dilakukan pada bulan November mendatang namun dengan melihat kondisi anggaran yang ada.
” Mungkin baru Nopember besok kita lakukan. Kita juga akan lihat anggaran kita dulu karena saat ini sedang efisiensi. Tadi juga kita sampaikan agar bersama-sama, dari Pemdes membeli lampunya nanti listrik diambil dari Dimrumkimhub,” jelasnya.












