HeadlinePemerintahanSeputar Desa

Dinas PMD Blora Pacu Sinergi Regulasi dan Pengawasan Pemdes Menjelang Pilkades 2027

×

Dinas PMD Blora Pacu Sinergi Regulasi dan Pengawasan Pemdes Menjelang Pilkades 2027

Sebarkan artikel ini

BLORA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mulai mematangkan langkah strategis menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Bersama jajaran DPRD Blora dan Pemerintah Kecamatan Tunjungan, Dinas PMD menggelar sosialisasi intensif untuk memperkuat regulasi, efektivitas pengawasan pemerintahan desa, serta kesiapan penganggaran sejak dini, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut membahas persiapan menghadapi Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala desa, Pilkades serentak 2027, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aditya menegaskan, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan seluruh persiapan berjalan terarah dan pelaksanaan Pilkades tidak terkendala persoalan koordinasi maupun anggaran.

“DPRD akan terus mengawal persiapan Pilkades serentak 2027, terutama melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Kami bersinergi dengan PMD dan pemerintah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Aditya.

Terkait mekanisme dan tahapan Pilkades 2027, Aditya menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepastian aturan tersebut diperlukan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyiapkan tahapan pemilihan.

Menurut Aditya, sembari menunggu regulasi resmi, koordinasi antara DPRD, PMD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa harus terus diperkuat agar persiapan tidak terhambat.

“Secara teknis, kita masih menunggu aturan dari Kemendagri. Namun, koordinasi harus tetap berjalan sehingga ketika regulasi sudah ditetapkan, pemerintah daerah dan desa dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Aditya.

Aditya juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif di tengah kebijakan efisiensi. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang justru mengganggu persiapan Pilkades.

“Efisiensi anggaran jangan sampai menghambat pelaksanaan Pilkades. Anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan secara efektif dan maksimal agar seluruh tahapan pemilihan kepala desa pada 2027 dapat berjalan dengan baik,” tandas Aditya.

Sementara itu, Camat Tunjungan Ani Wahyu Kumalasari mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman kepala desa dan perangkat desa mengenai persoalan yang perlu dipersiapkan menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa dan pelaksanaan Pilkades.

Menurut Ani, ada tiga materi utama yang dibahas, yakni persiapan AMJ kepala desa, Pilkades serentak 2027, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi tersebut dinilai relevan karena pemerintah desa perlu memahami kewenangan, prosedur, dan tanggung jawab dalam menghadapi pergantian kepemimpinan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Aditya dari DPRD Blora yang telah menyampaikan materi terkait pengawasan Pilkades. Sosialisasi ini penting agar kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan tahapan ke depan,” kata Ani.

Ani mengungkapkan, terdapat 12 desa di Kecamatan Tunjungan yang akan mengikuti Pilkades serentak 2027. Karena itu, persiapan perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan dan jadwal yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Ani juga mengingatkan bahwa masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijadwalkan berakhir pada Mei. Kondisi tersebut membuat persiapan yang berkaitan dengan BPD perlu menjadi perhatian sejak awal agar tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyegarkan kembali pemahaman kepala desa dan perangkat desa. Nanti akan ada sosialisasi lanjutan dari PMD ketika sudah memasuki waktu dan tahapan yang tepat,” pungkas Ani.*

 

Example 120x600