Blora – Sebanyak 18 pemandu karaoke (PK) atau Lady Companion (LC) di wilayah Blora mendapat kartu LC dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar). Penyerahan dilakukan di aula Pendopo Dinas terkait dengan dikumpulkan sekaligus diberikan arahan oleh Satpol PP Blora, Rabu (28/2/2024).
Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso saat ditemui usai sosialisasi penyelenggaraan pariwisata menyampaikan perlunya id card LC sebagai tanda pengenal data diri. Hal ini sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017 berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
“Adanya sosialisasi ini teman-teman mendapat legalitas sesuai perda yang ada. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitas dengan baik. Karena ini sangat rawan, apalagi ini kan mesti konotasinya negatif,” ucapnya.
Pihaknya menilai perlunya para pekerja karaoke memiliki kartu LC. Sebagai fungsinya mempermudah untuk mendata dan mengidentifikasi. Termasuk menangkal penyebaran penyakit menular seperti narkoba, HIV/AIDS.
“(LC) menurut kami wajib memiliki kartu. Cuma kita adaptasi dulu, menyampaikan persyaratannya. Kalau transisi sudah kita anggap cukup nanti akan ada penegakan. Yang tidak punya kartu sementara tidak bisa beraktivitas,” jelasnya.
Dia meminta agar para pemandu pariwisata di bidang karaoke mau membuat kartu LC. Dia berharap adanya kartu LC ini nantinya mempermudah pendataan dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkontrol. Baik kesehatannya, atau mereka melakukan operasional atau melakukan pekerjaannya di mana. Kalau teridentifikasi tempatnya, orangnya, akan meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan. Biar mereka terpantau, terdata,” jelasnya.
Menambahkan, melalui Kepala Bidang Pariwisata, Yeti Romdonah mengatakan pihaknya memiliki kepentingan untuk bergerak di bidang pariwisata tersebut. Adanya kartu LC sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pemandu karaoke.
“Ada 18 kartu yang sudah jadi dan sudah mengurus. Itu dari 2 tempat karaoke yang ada di Blora. Kami punya kepentingan bergerak di situ, seperti apa sih mereka. Kartu ini untuk mengidentifikasi, kemudian tingkat kesehatan karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan,” jelas Yeti.
Dia juga menyayangkan masih banyak tempat karaoke ilegal yang belum mengantongi izin. Besar harapannya agar para owner karaoke mengurus izin.
“Karaoke yang sudah berizin ada 27 dari sekitar 65 an karaoke di Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Welly Sudjatmiko Kabid Penagakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Blora, saat dikonfirmasi mengapresiasi langkah yang dilakukan dinas terkait (Dinporabudpar) yang telah memberikan LC kartu.
“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas terkait, hal ini tentu mempermudah kami dalam melakukan penindakan jika dalam operasi menemukan LC yang melanggar,” jelasnya
Welly berharap nantinya secara bertahap seluruh pemilik usaha Karaoke yang ada di Blora ini bisa memiliki izin dan LC yang ada segera mungkin untuk mengurus kartu.
“Saya harap para pemilik usaha yang belum izin segera mengurus izin karena dari data yang ada masih banyak yang belum berizin, dan para LC yang belum mengurus kartu segera juga, karena tadi baru 18 kartu yang diserahkan,” pungkasnya.
Agustina, salah seorang LC, mengaku telah mengaku lebih nyaman ketika memiliki kartu.
“Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas. Bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja,” ucapnya.