BLORA – Tim Satgas dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar rapat koordinasi pemantauan implementasi pencegahan korupsi di Kabupaten Blora, Selasa (13/8/24).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Setda Blora itu, dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Direktur RSUD, Kepala Bagian di Setda Blora. Sementara itu dari KPK RI, hadir Maruli Tua, Yuli Kamalia dan Fatia Rahmah.
Sejumlah agenda penting dibahas di rapat koordinasi pemantauan implementasi pencegahan korupsi itu. Termasuk progres Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Blora, tindak lanjut rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Blora, tindak lanjut penertiban dan pengamanan aset, serta tindak lanjut temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Maruli Tua, nilai MCP Kabupaten Blora untuk tahun 2023 tercatat sebesar 81,65. Sementara itu, di tahun 2022, mencapai 90. Dia berharap nilai MCP tersebut bisa meningkat menjadi 92 atau 93 di tahun 2024. Sementara itu, lanjutnya, nilai SPI Kabupaten Blora pada tahun 2024 berada pada angka 77,6. Maruli berharap agar tahun depan SPI tersebut dapat meningkat hingga mencapai area terjaga di atas 78.
“Untuk MCP dan SPI ini di Kabupaten Blora ada perbedaan. Untuk MCP dari tahun 2022 ke 2023 menurun, tetapi kalau SPI naik. Kami harapkan untuk MCP tahun ini bisa naik ke 92 atau 93. Sementara itu, nilai SPI cukup bagus, yakni tahun 2022 ke 2023 kemarin naik dari 72 ke 77,6. Kami berharap tren kenaikan ini tetap bertahan. Kami mohon Wakil Bupati Blora untuk kawal supaya SPI naik ke 78 hingga 80. Kami yakin itu bisa,” tandas Maruli Tua.
Maruli mengapresiasi atas upaya Kabupaten Blora dalam pengamanan aset. Dari ribuan aset atau tanah yang belum bersertifikat, Blora telah berhasil menyelesaikan hingga tersisa 31 tanah atau aset yang belum bersertifikat.
“Terkait sertifikasi aset Blora bagus. Dari ribuan bidang aset yang ada, tinggal total 31 aset yang belum bersertifikat . Kami harapkan tahun ini bisa diselesaikan, sehingga Blora menjadi salah satu Pemda yang asetnya sudah bersertifikasi 100%,” tuturnya.
Untuk temuan BPK di Kabupaten Blora yang dinilai memiliki keterkaitan terhadap MCP, lanjut Maruli, nilai MCP yang baik akan mencerminkan optimalisasi pencegahan korupsi di suatu daerah.
”Kenapa kami dorong temuan BPK, karena yang menjadi temuan BPK itu adalah yang dijagain KPK di MCP. Sebetulnya kalau MCP nya optimal, temuan-temuan tadi bisa diminimalisir,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru menyatakan, terkait dengan temuan dari BPK, pihaknya telah menyelesaikan 96% dari temuan tersebut, sehingga hanya menyisakan sedikit lagi yang perlu diselesaikan. “Tindak Lanjut temuan BPK sudah 96,38%. Angka ini sudah diatas rata-rata,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati mengimbau, agar seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menerima masukan dari KPK RI terkait pencegahan korupsi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Blora.
“Kepada Kepala Perangkat Daerah, saya minta agar dapat mempedomani masukan dan saran yang diberikan oleh KPK RI dari hasil Monev hari ini,” pesan Mbak Etik, panggilan akrab Wabup Tri Yuli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, menyatakan, kehadiran KPK RI di Kabupaten Blora, meskipun dalam agenda koordinasi, menjadi peringatan awal (early warning) bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan upaya pencegahan korupsi. “Saya mencatat ini juga merupakan early Warning, atau peringatan awal bagi kita semua terkait upaya-upaya yang disampaikan oleh KPK pada pencegahan korupsi,” paparnya.