Blora – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan pemuda di Aula Hotel Almadina Blora, Selasa (15/10/2024).
Pelaksanaan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu dari kasatresnarkoba polres Blora, dari Dinas kesehatan, dan satu narasumber dari Bidang Olahraga.
Acara diikuti 100 peserta yang terdiri dari para pelajar SMA sederajat, mahasiswa dan perwakilan PKKP Blora dengan dibuka langsung oleh Iwan Setyarso Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar).
Iwan Setyarso Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) dalam sambutanya mengatakan, kegiatan sosialisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba ini sasarannya adalah adik-adik kita usia SMA dan perguruan tinggi yang harapan Kita mereka sebagai generasi muda bisa lebih awal untuk mengantisipasi peredaran.
“Bahaya narkotika bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum,” jelas Iwan, Selasa (15/10/2024).
Iwan menuturkan Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
“Pengaruh narkoba yang selama ini kelihatannya masih ada di kota kecil seperti Blora ini, terlebih Blora berada diperbatasan dengan Rembang Bojonegoro Purwodadi, tentunya kita perlu antisipasi peredarannya,” tambahnya.
Menurut iwan, sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar, pemuda dan mahasiswa penting sekali dilakukan agar tidak terjebak dalam bahaya penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya demi masa depan. Sehingga diharapkan, pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus dan tulang punggung bangsa, harus mempunyai komitmen menolak keras pemakaian narkoba.
“Tujuannya adalah agar terwujudnya pelajar dan pemuda yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas dan menambah wawasan serta pengetahuan bagi para pelajar dan pemuda tentang narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” imbuhnya.
Iptu Zaenul Arifin Kasatresnarkoba, Polres Blora dalam penyampaian materi terkait narkoba menjelaskan jangan sekali kali mencoba narkoba, karena efek barang terlarang tersebut akan berbahaya.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Iptu Zaenul pihaknya terus berupaya membasmi penyebaran narkoba yang tentunya peredaran narkoba tidak hanya di kota besar, namun juga sampai pelosok kota kecil hingga desa.
“Di Blora pada 2023 kasus narkoba mencapai 15 kasus dan 18 orang menjadi tersangka, sedangkan ditahun 2024 hingga sekarang sudah ada 20 kasus dengan 26 ditetapkan tersangka,” tuturnya.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya berpesan khususnya di kalangan muda yang ada di wilayah Blora untuk jangan sekali-kali mencoba menggunakan narkoba.
“Semoga dengan kegiatan ini para pelajar, pemuda tahu akan ciri ciri dan bentuk narkoba sehingga bisa dilakukan pencegahan sejak dini,” terangnya.
Salah satu pelajar Natasya mengaku senang dengan penyuluhan ini, hal ini tentu sangat bermanfaat untuk pencegahan peredaran narkoba bagi anak muda yang masih sekolah khususnya yang mana mereka tidak tahu tentang itu.
“Karena itulah saya senang dengan penyuluhan ini, kami jadi tahu mana yang disebut obat terlarang dan harus wajib dijauhi, semoga setelah ini kami pemuda lebih waspada dengan obat obat terlarang itu,” ucapnya.
Natasya juga berpesan sebagai salah satu generasi yang akan berperan di generasi emas 2045 tentunya sosialisasi narkotika ini bisa membentuk karakter siswa-siswi dan pelajar untuk menempuh masa generasi emas 2045 mendatang sehingga bisa terbebas dari narkoba, sehat hidup sehat bersama kita untuk Indonesia.
Dalam sosialisasi ini, selain kasatresnarkoba, Para narasumber memberikan motivasi agar terus menjaga kesehatan serta menjalankan hidup sehat