Example floating
Example floating
Example floating
EkonomiHeadlineSeputar Desa

DLHK Jateng Verifikasi Lapangan Dua Desa di Blora

×

DLHK Jateng Verifikasi Lapangan Dua Desa di Blora

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Blora – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan verifikasi lapangan di dua desa di Kabupaten Blora, yakni Desa Kedungringin Kecamatan Tunjungan dan Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan pada Senin (18/11/2024).

Verifikasi ini merupakan bagian dari Program Penghargaan Desa Mandiri Sampah (DMS) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

Subkoordinator Pengelolaan Sampah DLH Blora, Lindung Arum Setyawan, menjelaskan bahwa kedua desa tersebut telah diusulkan untuk mengikuti program ini.

“Sejauh ini, DLH Blora telah mengusulkan Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun sebagai kandidat Desa Mandiri Sampah Tahun 2024. Keduanya telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan,” ungkap Lindung, Rabu (20/11/2024).

Lindung menuturkan Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun dinilai memiliki keunggulan dalam pengelolaan sampah, di antaranya dengan mendirikan bank sampah di setiap RT serta mengolah sampah organik menjadi kompos.

” Adanya Peraturan Desa (PERDES) Lingkungan Hidup yang salah satunya mengatur tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini menjadi indikator penting dalam penilaian penghargaan tersebut,” terangnya.

DLH Blora berharap kedua desa tersebut dapat menyusul prestasi yang telah diraih oleh Kelurahan Tambahrejo dan Desa Ngampel di tahun sebelumnya yang telah meraih prestasi. Dimana tahun lalu Kelurahan Tambahrejo berhasil meraih penghargaan Desa Mandiri Sampah Kategori Pertama, sementara Desa Ngampel mendapatkan penghargaan kategori Muda.

“Kami optimis Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun mampu meraih penghargaan ini. Ke depan, kami juga berharap semakin banyak desa dan kelurahan di Blora yang mengikuti jejak ini,” tambah Lindung.

Penghargaan Desa Mandiri Sampah diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah kepada desa atau kelurahan yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di tingkat desa hingga kabupaten.

“Semoga Desa Kedungringin dan Desa Mojorembun sukses dalam proses verifikasi ini dan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

Example 120x600