Blora – Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, meminta agar seluruh stakeholder meningkatkan kegiatan pelaksanaan statistik sektoral sehingga Kualitas data yang dihasilkan OPD semakin meningkat.
Hal ini disampaikan saat Rakor Penyampaian dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 di ruang pertemuan Bappeda lantai II, Rabu (20/11/2024).
“Kita melihat bahwa untuk menciptakan kebijakan pemerintah yang berkualitas, diperlukan dukungan data yang berkualitas. Kita tidak bisa hanya mengandalkan data seadanya atau informasi yang belum teruji kualitasnya. Sebaliknya, kebijakan yang tepat, responsif, dan efektif hanya bisa terwujud melalui dukungan data dan informasi yang akurat, relevan, serta berkesinambungan,” ucapnya.
Menurut dari Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2023 melakukan pengukuran capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga dalam menghasilkan data melalui kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
“Berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Blora tahun 2024 adalah 2,30 dengan predikat “Cukup”dan berada di urutan tiga puluh lima (35) atau terbawah se Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Dari Beberapa ukuran yang dinilai pada Indeks Pembangunan Statistik (IPS), diantaranya Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Perpres no 39 tahun 2019;
Pada Tahun 2024, sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ada 2 OPD yaitu; (1) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DINDAGKOP UKM) Kabupaten Blora dan (2) BPBD Kabupaten Blora. Maka dari itu kami mohon perhatian dan dukungan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Blora dalam meningkatkan kegiatan pelaksanaan statistik sektoral pada OPD dan Kecamatan masing-masing sehingga nilai IPS Pemerintah Kabupaten Blora di Tahun 2025 meningkat.
“Dari hasil pelaksanaan statistik sektoral di Kabupaten Blora pada Tahun 2024 taleh kita pilih lima (5) OPD prioritas menjadi sampel penilaian EPSS tahun 2025 yaitu: Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM),Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4),Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A),Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR),” tuturnya.
Etik sapaan akrabnya berharap pada pertemuan ini, BPS Kabupaten Blora memberikan pembinaan dan arahan agar tahun-tahun berikutnya nilai IPS Pemerintah Kabupaten Blora terus meningkat, yang artinya pelaksanaan kegiatan statistik sektoral sudah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diharapakan oleh perpres nomor 39 tahun 2019.
“Kepada Bapak/Ibu Kepala OPD atau yang mewakili, untuk mengikuti acara ini dengan seksama dan mengimplementasikan di OPD masing-masing untuk peningkatan kualitas data yang dihasilkan OPD. kami mendukung penuh kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Blora untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora dengan sumber data yang berkualitas,” pungkasnya.