Example floating
Example floating
Example floating
HeadlinePemerintahanPendidikan

Penyerahan Hadiah Lomba Warnai Peringatan HUT Korpri ke-53 di Blora

×

Penyerahan Hadiah Lomba Warnai Peringatan HUT Korpri ke-53 di Blora

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLORA – Penyerahan hadiah sejumlah pelaksanaan lomba warnai peringatan HUT Korpri ke-53 di Blora, Jumat (29/11). Disela-sela upacara di Lapangan Kridosono itu, ikut menyemarakan suasana, penampilan seni Barongan dari Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon.

Hal itu yang menjadi ciri khas peringatan HUT Korpri di Blora. Dengan tampilnya seni barongan tersebut, selain menambah kemeriahan, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Blora dalam melestarikan seni budaya lokal.

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, sebagai Inspektur upacara. Sementara tampak hadir jajaran Forkopimda beserta istri, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat se-Kabupaten Blora, ketua TP PKK Kabupaten dan Kecamatan. Juga Ketua DWP beserta jajaran serta segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota KORPRI Kabupaten Blora.

Ini inti sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang dibacakan Wabup Tri Yuli. Yakni pemerintah mengapresiasi kontribusi KORPRI selama lebih dari lima dekade.

“Sebagai Presiden sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi nya kepada keluarga besar korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.”

Presiden juga menegaskan pentingnya transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatut Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi korps pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.”

Terkait kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN, Prabowo menyampaikan pihaknya akan menerbitkan peraturan pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN.

“Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN.

Selain itu, pada ulang tahun KORPRI ke-53 ini, diharapkan KORPRI bisa menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat persebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

Dengan tema “KORPRI untuk Indonesia”, Presiden mengingatkan seluruh anggota KORPRI untuk terus menjadi pelopor perubahan positif dalam pelayanan kepada masyarakat.

Example 120x600