Blora – Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar untuk jenjang SD dan SMP termasuk sekolah swasta.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Blora Arief Rohman menyinggung kemampuan anggaran.
” Karena ini menyangkut anggaran ya. Kemampuan anggaran kita termasuk Pak Wamendagri sendiri telah menyampaikan nanti akan dibahas di pemerintah pusat dulu apakah nanti skemanya seperti sekolah negeri itu BOS atau seperti apa,” kata Arief, saat dikonfirmasi selasa (3/6/2025).
terkait hal tersebut, Mas Arief sapaan akrab Bupati mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
” Kalau sekolah negeri okelah tapi kalau sekolah swasta inikan ada sekolah-sekolah yang biayanya mahal, sekolah berasrama, dan yang lain. inikan harus ada pembahasan lebih lanjut. Intinya dari Pemda masih nunggu penterjemahan keputusan MK ini seperti apa,” ungkapnya.
Arief mengatakan, belum melakulan penghitungan kebutuhan anggaran untuk sekolah swasta tersebut. Namun, jika anggaran tersebut dibebankan daerah akan sangat berat.
“Kita belum kalkulasi tapi memang agak berat dengan kondisi fiskal keuangan sekarang . Kita nunggu apakah nanti yang nanggung APBN semua atau seperti apa,” pungkasnya.












