Blora – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto, ST., MM., mengimbau masyarakat yang merayakan Iduladha 1446 Hijriah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya dalam membungkus daging kurban.
Istadi menjelaskan bahwa imbauan ini mengacu pada arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengeluarkan surat edaran terkait pengurangan pemakaian plastik sekali pakai selama pelaksanaan kurban.
“Penggunaan kantong plastik sebaiknya diminimalisir karena dapat menimbulkan sampah yang merusak lingkungan,” ujar Istadi saat ditemui di Blora, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, masyarakat dianjurkan menggunakan alternatif wadah yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang. “Warga Blora dapat memanfaatkan bungkus dari daun jati, daun pisang, besek (wadah anyaman bambu), atau wadah non-plastik lainnya. Ini bertujuan untuk menekan volume sampah plastik yang biasanya meningkat setelah Iduladha,” tegasnya.
Selain dampak lingkungan, Istadi juga mengingatkan potensi risiko kesehatan akibat penggunaan plastik sekali pakai. “Kantong plastik sekali pakai, khususnya yang berwarna hitam, sering berasal dari proses daur ulang yang tidak jelas asal-usulnya. Bisa saja bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, atau limbah logam berat yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk zat karsinogen,” jelasnya.
Ia berharap, momentum Iduladha tahun ini bisa menjadi bagian dari kampanye kesadaran lingkungan hidup di Kabupaten Blora.
“Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat kurban,” pungkas Istadi.












